Rabu, 31 Januari 2018 14:00
JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah 2018 serentak yang dilaksanakan di 171 wilayah disinyalir rawan kampanye hitam. Apalagi, mendekati masa Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 mendatang yang dimungkinkan terus bermunculan informasi konten negatif.
Karenanya, Bawaslu RI melakukan penandatangan nota kesepakatan aksi dengan KPU RI dan Kementerian Kominfo, Rabu (31/1/2018). Kerja sama ini dilakukan dalam rangka melawan hoax dan ujaran kebencian di internet dalam proses Pilkada 2018.
Bersamaan dengan itu pula lembaga pengawas pemilu melaunching “Deklarasi Internet Indonesia Bebas Hoaks dan Konten Negatif dalam Pilkada 2018” bekerjasama dengan sejumlah perusahaan layanan media sosial.
Menanggapi kerjasama tersebut, Ketua DPP Pemuda Perindo Effendy Syaputra mengatakan adanya kesepakatan bersama itu untuk menjaga jalannya Pilkada 2018 tetap damai dan aman yang harus dipatuhi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan demikian, lanjut Effendi, Pilkada pasti akan berlangsung sejuk dan jauh dari hal-hal negatif seperti mengadu domba dan lain sebagainya.
“Itu langkah positif, kami sangat mengapresiasi dan mendukung MoU tersebut,” ujar Effendi Syahputra saat dihubungi, hari ini.
Pemuda Perindo turut mengimbau kepada kader untuk senantiasa bersikap santun dan beretika dalam menyampaikan pendapat dan ide dalam kaitannya beraktifitas di media sosial.
Bahkan, Effendi menegaskan Pemuda Perindo selalu menekankan kepada seluruh kadernya untuk mengawal terselenggaranya Pilkada dengan tertib.
“Misalnya, tidak dengan memposting atau menyebarkan berita-berita hoax atau pembunuhan karakter lewat media sosial,” paparnya.
Sumber: Partai Perindo






















