Rabu, 27 Desember 2017 - 12:50 WIB
![]() |
| Perindo Lumajang. Foto Okezone |
LUMAJANG - KPUD Kabupaten Lumajang mengatakan Partai Perindo Lumajang memenuhi persyaratan verifikasi faktual. Hal ini setelah KPU melakukan verifikasi faktual di Kantor DPD Perindo Lumajang di Jalan Kyai Ghozali 14 Lumajang pada, Rabu (27/12 /2017).
Ketua DPD Perindo Lumajang, Jamal Abdullah Alkatiri, mengatakan bersyukur Perindo Lumajang telah memenuhi persyaratan faktual yang ditetapkan KPU sebagai calon peserta Pemilu 2019.
"Alhamdulilah verifikasi faktual DPD Perindo Lumajang, dinyatakan memenuhi syarat," ujar Jamal, saat dihubungi Okezone.
Verifikasi yang disaksikan pula oleh Panwaslu Lumajang ini memeriksa kelengkapan dokumen para pengurus DPD, berupa KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Keputusan dari DPP Perindo, 30 persen keterwakilan perempuan, dan domisili kantor.
Hasil verifikasi ini membuat pengurus Perindo Lumajang senang, mengingat kerja keras selama ini membesarkan partai akhirnya terbayar.
"Setelah memenuhi persyaratan kami akan lanjutkan perjuangan untuk melayani masyarakat. Karena awal perjuangan justru saat hasilnya sudah dinyatakan terpenuhi," tuturnya.
Pihaknya meminta semua kader Perindo di Lumajang terus menjaga kekompakan. Sebagai partai baru, kekompakan dan kerjasama antar pengurus DPD dan DPC menjadi kuncinya.
KPU Lumajang menyampaikan hasil verifikasi faktual yang dilakukan ke calon peserta Pemilu 2019 ke KPU pusat. KPU Lumajang akan mengumumkan partai yang lolos verifikasi keseluruhan di awal tahun 2018.
Sumber: news.okezone.com
