Like Us on Facebook!!


Breaking News

Rabu, 27 Desember 2017

Partai Perindo Kota Madiun Penuhi Syarat Faktual Verifikasi KPU

Rabu, 27 Desember 2017 - 17:50 WIB


Partai Perindo Kota Madiun. Foto Okezone


MADIUN - Setelah melalui verifikasi faktual oleh KPU di Kantor DPD Partai Perindo Kota Madiun di Kantor DPD Partai Perindo Kota Madiun di Jalan MT Haryono Nomor 85 pada, Rabu (27/12 /2017). Perindo Kota Madiun dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2019.
Ketua DPD Partai Perindo Kota Madiun, Djoko Suwono, mengungkapkan rasa syukur Perindo Kota Madiun telah memenuhi persyaratan faktual yang ditetapkan KPU sebagai calon peserta Pemilu 2019.
"Alhamdulilah verifikasi faktual DPD Partai Perindo Kota Madiun, dinyatakan memenuhi syarat," ujar Djoko Suwono, saat dihubungi Okezone.
Verifikasi yang disaksikan pula oleh Panwaslu Kota Madiun ini memeriksa kelengkapan dokumen para pengurus DPD, berupa KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Keputusan dari DPP Perindo, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor.
Hasil verifikasi ini membuat pengurus Perindo Kota Madiun senang karena kerja keras selama ini membesarkan partai akhirnya terbayar.
"Setelah terpenuhi persyaratan ini kami akan terus berjuang ke masyarakat memberikan manfaat positif bagi Kota Madiun. Ini adakah awal dari perjuangan kami," tegasnya.
Pihaknya meminta semua kader Perindo di Kota Madiun terus menjaga kekompakan menjelang tahun - tahun politik di 2017. Sebagai partai baru, kekompakan dan kerjasama antar pengurus DPD dan DPC menjadi kuncinya.
KPU Kota Madiun menyampaikan hasil verifikasi faktual yang dilakukan ke calon peserta Pemilu 2019 ke KPU pusat. KPU Kota Madiun akan mengumumkan partai yang lolos verifikasi keseluruhan di awal tahun 2018.


Sumber: Okezone
Designed By