![]() |
| KPU verifikasi faktual Perindo Bondowoso. Foto Okezone |
BONDOWOSO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melakukan verifikasi faktual kepada DPD Perindo Kabupaten setempat. Hasilnya, dari sisi kepengurusan DPD sudah dinyatakan memenuhi syarat (MS).
"Tadi sudah dilakukan verifikasi oleh KPU Bondowoso dan alhamdulilah sudah dinyatakan MS untuk kepengurusan di DPD. Selanjutnya masih dilakukan verifikasi keanggaotaan dan semoga tidak ada kendala yang berarti," kata Ketua DPD Perindo Kabupaten Bondowoso Fadil Jaelani saat dihubungi Okezone, Rabu (27/12/2017).
Ia juga menjelaskan, dalam verifikasi yang dilakukan oleh KPU ini, adalah terkait kepengurusan, keterangan domisili, kantor dan struktur. Secara keseluruhan tidak ada kendala yang berarti. Bahkan untuk kepengurusan DPD sudah dinyatakan MS oleh KPU Kabupaten Bondowoso.
Fadil juga mengaku optimis Partai Perindo Bondowoso setelah dinyatakan MS oleh KPU akan meraup suara yang signifikan di Kabupaten Bondowoso pada Pemilu 2019 mendatang. Saat ini, Partai Perindo menargetkan mampu meraih dua kursi setiap Dapil di Kabupaten Bondowoso.
Fadil menganalogikan, saat ini Partai Perindo Kabupaten Bondowoso telah memikiki struktur kepengurusan 100 persen tingkat desa atau Dewan Pengurus Ranting (DPRt). Jumlah tersebut setara dengan 669 kepengurusan DPRt.
"Mereka terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB). Belum ditambah dengan anggota lainnya. Ini adalah kami untuk Pemilu 2019," jelasnya.
Selain itu, sejumlah program Partai Perindo juga telah banyak menyentuh masyarakat di Kabupaten Bondowoso. Di antaranya, program untuk UMKM melalui Gerobak Perindo. Kemudian sejumlah program bakti sosial, yakni pemeriksaan kesehatan gratis, fogging dan lain-lain.
"Program-program ini diharapkan mampu membantu untuk tujuan Partai Perindo, khususnya di Kabupaten Bondowoso," pungkasnya.
Sumber: news.okezone.com
